Kamis, 07 Juli 2011

Pemkab Mura Kembali Umrahkan Warganya

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tahun 2011 kembali memberangkatkan empat warga masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah Almukarramah.
“Program yang dilaksanakan setiap tahun ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga masyarakat yang telah berjasa bagi pelayanan kemasyarakatan maupun pembangunan,” kata Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin di Puruk Cahu, Selasa (5/7).
Empat orang yang diberangkatkan umrah adalah Yawat seorang warga Desa Mangkahui dan Imuh dari Desa Bahitom masing-masing Kecamatan Murung, Bambang Setiadi warga Desa Muara Tupuh Kecamatan Laung Tuhup dan Wiwik Sugara dari Desa Parahau Kecamatan Seribu Riam.
Nuryakin menjelaskan bantuan yang diberikan pemerintah daerah berupa ibadah umrah ke tanah suci ini sebagai penghargaan atas jasa jasa yang telah diberikan dalam pengabdian tanpa pamrih sesuai dengan bidang yang dimiliki.
Meski bantuan ini sangat sederhana, kata dia, diharapkan dapat memberikan arti yang mendalam atas pengabdian kepada masyarakat juga dapat meningkatkan keimanan dan keikhlasan dalam pengabdian para tokoh masyarakat di kabupaten pedalaman Kalteng ini.
“Diharapkan dalam pelaksanaan umrah nanti hendaknya mereka bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan hingga dalam pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan bisa lebih maksimal,” katanya.
Wakil Bupati mengatakan, bantuan dengan memberangkatkan tokoh masyarakat beribadah umrah diharapkan bisa terus dilaksanakan untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai hamba Allah khususnya kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan anggota kelompok masyarakat lainnya.
Bantuan untuk menjalankan ibadah selain untuk umat muslim juga diberikan bagi para penganut agama lainnya seperti untuk kristiani difasilitasi ziarah ke Jerusalem serta bagi penganut agama lain di kabupaten paling pedalaman Sungai Barito ini.
“Kami berupaya setiap tahunnya memberikan bantuan beribadah  ke tempat suci ini dan kalau memungkinkan jumlahnya bertambah,” katanya.ant

0 komentar:

Posting Komentar