TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memberikan pengertian serta penyuluhan hukum kepada masyarakat, pihak Kepolisian Resort Barito Timur melaksanakan tatap muka serta pertemuan secara langsung bersama unsur masyarakat di wilayah setempat, Senin (4/7).
Kapolres Bartim AKBP Bermen J P Sianturi SIK dalam sambutannya mengatakan, pihaknya dalam menggelar pelaksanaan tatap muka dan penyuluhan hukum tersebut, juga bertujuan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aspek-aspek hukum yang ada di wilayah Bartim. Dimana kadang, ada suatu kesalahpahaman yang dapat berujung dengan adanya konflik.
“Kita memberikan pemahaman, agar masyarakat dapat mengerti, bahwa ada tindakan yang boleh dilakukan, dan ada tindakan yang memang dilarang, khususnya apabila yang berkaitan dengan unjuk rasa, karena biar bagaimanapun kita ini hidup di negara yang berasaskan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bartim Drs H Zain Alkim mengatakan, pada dasarnya masyarakat memiliki dua substansi yang perlu mendapat perhatian, yaitu hak dan kewajiban. Namun kedua hal tersebut tentunya tidak dapat dipergunakan seenaknya saja.
“Yang mengendalikan dua subtansi tersebut adalah hukum, dan kita ingin masyarakat menyadari hal tersebut,” tegasnya.
Zain juga mengharapkan, agar masyarakat, pemerintah serta para aparat penegak hukum dapat bergandeng tangan dan bekerjasama dalam membangun suatu daerah, dimana tidak adanya tindakan anarkisme yang tidak didasari oleh hukum dan peraturan.tin
0 komentar:
Posting Komentar