Senin, 25 Juli 2011

Pemko Usul Perumahan Terapung

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar membangun perumahan terampung untuk masyarakat di kawasan setempat. Usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Wali Kota HM Riban Satia kepada Direktur Bina Program Kementerian PU. 
Menurut Riban, usulan perumahan terapung tersebut bertujuan untuk menampung masyarakat yang selama ini menghuni kawasan rawan banjir. Misalnya di daerah Danau Tundai, Kameloh Baru, dan Bereng Bengkel, serta Tanjung Pinang. Karen di sisi lain tipologi masyarakat setempat tidak bisa hidup jauh dari sungai lantaran sumber mata pencahariannya sangat bergantung dengan hasil alam yang dihasilkan oleh sungai.
“Mudahan saja usulan ini dapat dikabulkan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Riban, kemarin.
Ia menjelaskan, jika usulan dikabulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, lokasi perumahan terampung rencananya di Sungai Kahayan, mulai dari arah Pelabuhan Rambang hingga menuju Keluharan Tanjung Pinang. Selain sebagai tempat tinggal sekaligus tempat masyarakat mencari nafkah, perumahan terapung juga bisa menjadi obyek wisata yang menarik.
“Dengan menggunakan kapal susur sungai yang ada, saya yakin perumahan terampung (jika terwujud.red) akan menjadi daya tarik wisata tersendiri,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Riban juga menegaskan, pihaknya akan membersihan kawasan bantaran Sungai Kahayan, mulai dari Jembatan Kahayan hingga Pelabuhan Rambang. Ke depan, kawasan tersebut bersih dari perumahan penduduk maupun usaha masyarakat lainnya seperti keramba ikan. Karena kawasan tersebut akan disulap menjadi obyek wisata. Sedangkan usaha masyarakat seperti keramba ikan akan direlokasi mulai Pelabuhan Rambang sampai ke arah Kelurahan Tanjung Pinang.rho

0 komentar:

Posting Komentar