PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian mengamankan 152 tersangka dalam 90 kasus yang ditangani dari hasil operasi penyakit masyarakat selama 25 hari di seluruh wilayah Polda dan Polres jajaran. Sebanyak 32 tersangka dilakukan pembinaan.
Para tersangka itu berasal dari berbagai tindak kejahatan penyakit masyarakat, baik itu judi togel, dadu garuk, BBM, hingga minuman keras tanpa izin. Ikut pula diamankan barang bukti 2.000 liter minuman keras dari berbagai jenis, puluhan gram shabu-shabu, dan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM).
“Dari hasil keseluruhan operasi penyakit masyarakat yang digelar Polda dan jajaran, sebanyak 152 orang tersangka diamankan dari 90 kasus yang sudah ditangani. Mengenai barang bukti semuanya juga sudah diamakan di berbagai satuan kepolisian di jajaran,” ujar Asisten Operasi Polda Kalteng, Kombes Slamet Raharjo di Palangka Raya, kemarin.
Dia menyatakan, secara keseluruhan, penanganan terdiri dari kasus senjata tajam (3 kasus), BBM (4), perizinan (4), miras (55), judi (13), obat terlarang (1), KTP (4), dan PSK (2).
Untuk satuan yang paling banyak mengumpulkan kasus adalah Polres Kapuas. “Semuanya nanti juga akan dilakukan koordinasi di Mapolda guna melakukan arahan-arahan untuk operasi berikutnya,” jelas Slamet.
Pihaknya juga nantinya akan melakukan rakor seluruh kepolisian dan jajaran guna menghadapi bulan suci Ramadhan dengan melakukan operasi terpadu guna melakukan pengamanan, ketertiban dan peningkatan operasi untuk situasi yang kondusif.
“Ya, meskipun operasi pekat ini berakhir, tentunya kepolisian juga melakukan operasi rutin dengan sasaran sasaran yang berbeda, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Nantinya polisi akan melakukan antisipasi kamtibmas di masyarakat. Dari itu kami akan melakukan rapat koordinasi mengenai persiapan menghadapi hal tersebut,” tegasnya.why
0 komentar:
Posting Komentar