MUARA TEWEH – Perusahaan tambang batu bara PT Sumber Rezeki Ekonomi (SRE) siap melakukan reklamasi tambang di Desa Lemo I Wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Proses reklamasi ini mengacu kepada dokumen Amdal. Di dalamnya memuat perencanaan memulai pelaksanaan produksi penambangan secara spesifik selama lima tahun ke depan, termasuk rencana reklamasi lahan.
“Hal ini salah satu untuk memenuhi kewajiban selaku pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi No. 188.45/410/2010 dan sesuai dengan amanat peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.18 tentang reklamasi dan penutupan tambang serta implementasi dari peraturan pemerintah no 78 tahun 2010 tentang reklamasi pasca tambang,” kata Kepala Teknik Tambang PT SRE, Rino Arianto M Silaban saat membacakan susunan dokumen rencana kerja tahunan reklamasi di Aula Disdik di Muara Teweh, Selasa (4/7).
Dijelaskannya, tujuan reklamasi ini adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan proses penutupan dan reklamasi berlangsung dengan cara yang tertib, teratur dan tepat waktu dan menetapkan indikator program pengembangan berkelanjutan yang akan menunjukkan keberhasilan penyelesaian proses penutupan tambang.
Sedangkan manfaat kegiatan reklamasi ini, lanjut Rino, adalah sebagai pedoman dan acuan bagi pemrakarsa dalam menjalankan kegiatan rencana penutupan tambang yang baik dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan masyarakat di sekitar tambang dan sebagai wahana untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai kebijakan perusahaan dalam upaya menjalankan kewajiban rencana penutupan tambang.
Sementara itu, kegiatan penambangan PT Sumber Rezeki Ekonomi dimulai dengan tahapan pembebasan lahan, di mana dalam aktivitasnya dilakukan sosialisasi dengan masyarakat di sekitar, baik secara formal maupun informal.
“Pada saat persiapan penambangan areal yang sudah dibebaskan dan ditimbang akan diperuntukkan untuk beberapa hal, yaitu tempat penimbunan top soil, tempat penyimpanan material tanah penutup (over burden), jalan, baik jalan tambang maupun jalan angkut batu bara, fasilitas tempat tinggal, kolam pengendap, perbengkelan dan pergudangan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan utama dari paska operasional ini meliputi pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki kondisi ekologis, mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki untuk dapat dimanfaatkan kembali.
PT Sumber Rezeki Ekonomi telah melakukan eksplorasi secara detail sebelum dibuatnya perencanaan tambang. Eksplorasi secara detail telah dilakukan pada 100 hektar pertama yang berada di daerah Lemo dan penambangan dalam lima tahun ini akan difokuskan pada fit I dan fit II seluas 103,4 hektar yang berada di lokasi Desa Lemo.
Sedangkan untuk rencana biaya reklamasi tambang pada tahun 2011 yakni biaya langsung sebesar Rp351,46 juta dan biaya tidak langsung Rp87,87 juta. Jadi total keseluruhnya adalah sebesar Rp439,33 juta.
Untuk tahun 2012 biaya langsung sebesar Rp516,58 juta, biaya tidak langsung Rp645,73 juta. Tahun 2013 biaya langsung sebesar Rp543,04 juta, biaya tidak langsung sebesar Rp678,81 juta, dan untuk tahun 2014 sebesar Rp395,22 juta, biaya tidak langsung Rp494,02 juta. Sedangkan pada tahun 2015 biaya langsung sebesar Rp471,75 juta dan biaya tidak langsung sebesar Rp589,69 juta.pey
0 komentar:
Posting Komentar