PALANGKA RAYA, PPOST
Sepintas menjadi seorang anggota DPRD sangatlah nyaman. Gaji besar, bertabur fasilitas dan mendapat julukan anggota dewan yang terhormat. Tapi tahukah Anda, meski pun palu pengesahan anggaran berada di tangan lembaga dewan, hingga kini ternyata 25 orang anggota DPRD Palangka Raya belum gajian.
Seluruh anggota DPRD Palangka Raya tak satu pun yang telah menerima gaji bulan Februari 2010. Beberapa anggota dewan mengaku telah meminjam dengan rekan sejawatnya yang memiliki uang lebih untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Hal ini pun dibenarkan Hatir S Tarigan dan Jum’atni, anggota DPRD Palangka Raya.
Namun yang menarik, kendati belum gajian, para wakil rakyat ini masih bisa melakukan perjalanan dinas/studi banding ke luar daerah. Komisi I studi banding ke Kabupaten Jembrana, Bali; Komisi II mengikuti bimbingan teknis di Kota Bekasi; sementara Komisi III studi banding ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Entah dari mana uangnya, tak tahu. Mungkin memergunakan dana talangan atau meminjam dengan pihak ketiga.
Lantas dimana benang kusutnya sampai para wakil rakyat yang terhormat tersebut belum menerima haknya hingga pertengahan bulan? Haris Magat, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, yang tahu jawabannya.
Menurut Haris, sebetulnya anggaran untuk pembayaran gaji anggota dewan telah tersedia. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah tak ada persoalan. Yang menjadi ganjalan, usulan untuk mengeluarkan/mencairkan dana pembayaran gaji anggota dewan belum diajukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan). “Kalau belum ada usul apa yang kami proses? Kalau pihak Setwan mengajukan usul pencairan dana untuk pembayaran gaji anggota dewan, maka usulan tersebut akan segera kami proses. Semakin cepat usul dimasukkan, maka semakin cepat cairnya,” ucap Haris.
Hatir pun menjadi tahu letak persoalannya. “Kalau begitu yang perlu kami dorong adalah Sekwan supaya segera mengajukan usulan anggaran untuk pembayaran gaji kami,” tegas Hatir, saat Komisi II menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Jumat (19/2) pekan lalu.
Ia mengaku tak menyangka begitu lambannya pihak Setwan dalam mengajukan usulan untuk pembayaran gaji anggota dewan.
Ternyata tak hanya anggota dewan yang belum menerima hak bulanannya. Para tenaga kontrak di lingkup DPRD setempat juga bernasib serupa. Mereka mulai mengeluhkan kondisi tersebut, sementara pekerjaan harus tetap dijalankan.rho
Sepintas menjadi seorang anggota DPRD sangatlah nyaman. Gaji besar, bertabur fasilitas dan mendapat julukan anggota dewan yang terhormat. Tapi tahukah Anda, meski pun palu pengesahan anggaran berada di tangan lembaga dewan, hingga kini ternyata 25 orang anggota DPRD Palangka Raya belum gajian.
Seluruh anggota DPRD Palangka Raya tak satu pun yang telah menerima gaji bulan Februari 2010. Beberapa anggota dewan mengaku telah meminjam dengan rekan sejawatnya yang memiliki uang lebih untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Hal ini pun dibenarkan Hatir S Tarigan dan Jum’atni, anggota DPRD Palangka Raya.
Namun yang menarik, kendati belum gajian, para wakil rakyat ini masih bisa melakukan perjalanan dinas/studi banding ke luar daerah. Komisi I studi banding ke Kabupaten Jembrana, Bali; Komisi II mengikuti bimbingan teknis di Kota Bekasi; sementara Komisi III studi banding ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Entah dari mana uangnya, tak tahu. Mungkin memergunakan dana talangan atau meminjam dengan pihak ketiga.
Lantas dimana benang kusutnya sampai para wakil rakyat yang terhormat tersebut belum menerima haknya hingga pertengahan bulan? Haris Magat, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, yang tahu jawabannya.
Menurut Haris, sebetulnya anggaran untuk pembayaran gaji anggota dewan telah tersedia. Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah tak ada persoalan. Yang menjadi ganjalan, usulan untuk mengeluarkan/mencairkan dana pembayaran gaji anggota dewan belum diajukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan). “Kalau belum ada usul apa yang kami proses? Kalau pihak Setwan mengajukan usul pencairan dana untuk pembayaran gaji anggota dewan, maka usulan tersebut akan segera kami proses. Semakin cepat usul dimasukkan, maka semakin cepat cairnya,” ucap Haris.
Hatir pun menjadi tahu letak persoalannya. “Kalau begitu yang perlu kami dorong adalah Sekwan supaya segera mengajukan usulan anggaran untuk pembayaran gaji kami,” tegas Hatir, saat Komisi II menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Jumat (19/2) pekan lalu.
Ia mengaku tak menyangka begitu lambannya pihak Setwan dalam mengajukan usulan untuk pembayaran gaji anggota dewan.
Ternyata tak hanya anggota dewan yang belum menerima hak bulanannya. Para tenaga kontrak di lingkup DPRD setempat juga bernasib serupa. Mereka mulai mengeluhkan kondisi tersebut, sementara pekerjaan harus tetap dijalankan.rho
0 komentar:
Posting Komentar