Jumat, 19 Februari 2010

PDIP Kebanjiran Lamaran

SAMPIT, PPOST
Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur, Jhon Krisly, mengaku empat kandidat calon bupati usungan partai telah menyerahkan surat lamaran untuk diusung dalam Pemilu Kada Kotim, Juni mendatang.
Kempat kandidat tersebut, menurut Jhon, sesuai hasil penjaringan dalam Konfercab PDIP Kotim, beberapa waktu lalu. Mereka adalah Artaban, H. Supian Hadi, Joni Ardi, serta Jhon Krisly sendiri.
“Empat kandidat itu sudah secara resmi menyampaikan surat permohonan untuk diusung PDIP dalam Pemilu Kada mendatang,” tegas Jhon kepada PPost, kemarin.
Dari keempat kandidat itu, khusus bagi Supian Hadi yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Kotim, berlalu ketentuan ayat 6 SK DPP PDIP No 411/2009 yang dipertegas instruksi DPP PDIP No 3037/2009. Keduanya menekankan bagi pimpinan DPRD dari PDIP yang akan mencalonkan diri jadi bupati, diwajibkan mundur dari jabatannya paling lambat 15 Desember 2009 lalu.
Menurut Jhon yang juga Ketua Komisi II DPRD Kotim itu, hingga kemarin kelengkapan persyaratan yang harus diajukan Supian, yaitu surat pengunduran diri sebagai ketua DPRD Kotim, belum diterimanya. Akibatnya, permohonannya masih belum dapat diproses.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat resmi partai untuk membahas persoalan tersebut. Bagaimanapun, permohonan tanpa dilampiri surat pengunduran diri sebagai Ketua DPRD, tidak dapat diproses,” tegas Jhon sembari berharap Supian segera melengkapi tambahan persyaratan itu .
Siapa di antara keempat kandidat cabup yang akan diusung partai untuk maju dalam Pemilu Kada mendatang, akan ditentukan oleh DPP PDIP setelah direkomendasikan DPD PDIP Kalteng. Peran DPC PDIP hanya meneruskan permohonan serta kelengkapan administrasi yang bersangkutan.
Dari sekian pasangan kandidat Cabup dan cawabup Kotim, tinggal PDIP yang masih menimbulkan misteri siapa yang akan diusung partai berlambang banteng gemuk moncong putih itu.
Jhon menepis tudingan lambatnya memunculkan pasangan calon sebagai trik untuk mengintip kekuatan pasangan kandidat lain terlebih dahulu. Menurut dia dalam menentukan pasangan calon tidak dapat ditentukan sambil lalu, tapi perlu pengkajian dari berbagai aspek agar calon yang diusung adalah calon yang layak jual. ari

0 komentar:

Posting Komentar