Rabu, 10 Maret 2010

Direksi PD Janang ‘Mati Suri’

Nempel: Hanya Jadi Beban Daerah

TAMIANG LAYANG, PPOST
Sejak dilantik Nopember 2007 silam, jajaran Direksi Perusahaan Daerah Janang (PDJ) Kabupaten Barito Timur dibawah pimpinan Direktur Utama M Rustian Brajamusti belum menunjukan aktifitas dan kegiatan usaha apapun, sehingga dinilai oleh sejumlah kalangan Direksi PD Janang “mati suri”.
“Bagaimana tidak dikatakan mati suri, sejak dilantik beberapa tahun silam, jajaran Direksi PD Janang belum melaksanakan tugas untuk membantu daerah menggali dan memberikan kontribusi berupa pendapatan asli (PAD). Justru keberadaan perusda tersebut kini terkesan hanya menjadi beban daerah,” sebut Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Barito Timur, Nempel K Jandang, kepada PPost di Tamiang Layang, Selasa (9/3).
Menurut Nempel, pada hakekatnya pembentukan serta pengangkatan Direksi PD Janang ini bertujuan untuk membantu Pemkab Bartim mengembangkan sayap dan melakukan usaha dalam upaya menciptakan lapangan usaha yang luas bagi masyarakat, serta mampu memberikan sumbangsih berupa PAD.
“Bukan malah menjadi beban daerah,” katanya
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, lanjut Nempel, semakin menjauhkan tujuan dari pembentukan dan pengangkatan Direksi PD Janang tersebut.
“Sementara di lain pihak, daerah harus terus menanggung beban membiayai operasional dan gaji direksi yang dibebankan dalam APBD. Hal ini jelas tidak bisa dibiarkan terus. Pihak eksekutif harus dapat mengambil tindakan tegas, sebelum semakin parah,” tukasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nempel, sebagai anggota dewan yang merupakan representasi dari keterwakilan rakyat di daerah itu, dirinya merasa sangat berkepentingan, mengingatkan pemerintah setempat supaya mengambil kebijakan strategis untuk menghidupkan perusada tersebut, sehingga keberadaannya dapat berdaya guna bagi masyarakat terutama Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan PAD yang saat ini sedang digalakkan guna meningkatkan pembiayaan bagi pelayanan masyarakat di daerah itu.
Tudingan yang dilontarkan anggota dewan ini pun ternyata diakui direksi PD Janang sendiri. Direktur Pemasaran PD Janang Drs T Badowo, saat dikonfirmasi kemarin, kepada PPost membenarkan jika hingga selama ini PD Janang belum sama sekali melakukan aktivitas usaha sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan daerah Kabupaten Barito Timur, hal ini terjadi, katanya karena Sang Direktur Utama M Rustian Brajamusti tidak berdomisili di Tamiang Layang bahkan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, sehingga sebagai anggota direksi pihaknya tidak bisa mengambil langkah dan kebijakan tanpa adanya direktur utama, katanya
Pantauan PPost, di Tamiang Layang, Selasa (9/3) petang Kantor PD Janang yang tak pernah dihuni ini semakin banyak ditumbuhi rerumputan liar, yang membuktikan itu kantor karena masih ada papan plang nama kantor yang tetap berdiri meskipun terkesan tanpa tuan. tin

0 komentar:

Posting Komentar