PALANGKA RAYA, PPOST
Nilai aset kekayaan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir tahun 2008 ditetapkan sebesar Rp3,457 triliun, sebagian besar berupa infrastruktur jalan dan jembatan.
"Nilai aset itu umumnya berasal dari jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan, yang dibangun oleh pemerintah provinsi," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, Senin (1/3).
Teras memaparkan, nilai kekayaan daerah yang tercantum dalam aktiva tetap neraca daerah per 31 Desember 2008 adalah sebesar Rp3.457.604.637.725, sedangkan aset tahun lalu saat ini masih dilakukan rekonsiliasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Berdasarkan nilai aset tahun 2008, kekayaan daerah milik Pemprov Kalteng dari bidang jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan, nilainya mencapai Rp2,151 triliun atau sekitar 62 persen dari total aset yang ada.
Kekayaan daerah terbesar lain disumbang dari bidang bangunan gedung yang nilainya sebesar Rp370 miliar sedangkan nilai aset bidang tanah mencapai Rp368 miliar.
Sementara aset konstruksi lain yang dalam pengerjaan nilainya mencapai Rp300 miliar, ditambah aset peralatan dan mesin sebesar Rp240 miliar, serta aset tetap lain senilai Rp25,2 miliar.
Teras mengakui, dari seluruh kekayaan daerah itu, hanya sebagian kecil diantaranya yang dapat dijadikan retribusi misalnya pada bidang bangunan gedung terbatas pada obyek rumah dinas, bangunan aula, mess, asrama, dan wisma milik masing-masing SKPD.
Retribusi serupa juga dapat diperoleh dari aset bergerak berupa peralatan dan mesin terbatas pada obyek alat-alat berat yang berada pada dinas pekerjaan umum, alat berat laboratorium, dinas pertambangan, dan dinas perindustrian dan perdagangan.
Sebelumnya, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 18 persen menjadi Rp1,856 triliun, salah satunya dengan menggali potensi pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalteng Rudiansyah Iden mengatakan, kenaikan rencana anggaran terdapat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp243,99 miliar lebih atau 52,45 persen menjadi Rp709,12 miliar, Pajak Daerah naik Rp202,55 miliar lebih atau 53,50 persen menjadi Rp581,12 miliar.
Sementara retribusi daerah naik Rp805,50 juta atau sekitar 3,20 persen menjadi Rp26 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan naik Rp2,485 miliar atau 12,73 persen menjadi Rp22 miliar.
Serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah naik Rp38,15 miliar lebih atau 91,18 persen sebesar Rp80 miliar.ant
Nilai aset kekayaan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir tahun 2008 ditetapkan sebesar Rp3,457 triliun, sebagian besar berupa infrastruktur jalan dan jembatan.
"Nilai aset itu umumnya berasal dari jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan, yang dibangun oleh pemerintah provinsi," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, Senin (1/3).
Teras memaparkan, nilai kekayaan daerah yang tercantum dalam aktiva tetap neraca daerah per 31 Desember 2008 adalah sebesar Rp3.457.604.637.725, sedangkan aset tahun lalu saat ini masih dilakukan rekonsiliasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Berdasarkan nilai aset tahun 2008, kekayaan daerah milik Pemprov Kalteng dari bidang jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan, nilainya mencapai Rp2,151 triliun atau sekitar 62 persen dari total aset yang ada.
Kekayaan daerah terbesar lain disumbang dari bidang bangunan gedung yang nilainya sebesar Rp370 miliar sedangkan nilai aset bidang tanah mencapai Rp368 miliar.
Sementara aset konstruksi lain yang dalam pengerjaan nilainya mencapai Rp300 miliar, ditambah aset peralatan dan mesin sebesar Rp240 miliar, serta aset tetap lain senilai Rp25,2 miliar.
Teras mengakui, dari seluruh kekayaan daerah itu, hanya sebagian kecil diantaranya yang dapat dijadikan retribusi misalnya pada bidang bangunan gedung terbatas pada obyek rumah dinas, bangunan aula, mess, asrama, dan wisma milik masing-masing SKPD.
Retribusi serupa juga dapat diperoleh dari aset bergerak berupa peralatan dan mesin terbatas pada obyek alat-alat berat yang berada pada dinas pekerjaan umum, alat berat laboratorium, dinas pertambangan, dan dinas perindustrian dan perdagangan.
Sebelumnya, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 18 persen menjadi Rp1,856 triliun, salah satunya dengan menggali potensi pajak dan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalteng Rudiansyah Iden mengatakan, kenaikan rencana anggaran terdapat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp243,99 miliar lebih atau 52,45 persen menjadi Rp709,12 miliar, Pajak Daerah naik Rp202,55 miliar lebih atau 53,50 persen menjadi Rp581,12 miliar.
Sementara retribusi daerah naik Rp805,50 juta atau sekitar 3,20 persen menjadi Rp26 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan naik Rp2,485 miliar atau 12,73 persen menjadi Rp22 miliar.
Serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah naik Rp38,15 miliar lebih atau 91,18 persen sebesar Rp80 miliar.ant
0 komentar:
Posting Komentar