SAMPIT, PPOST
Partai-partai kecil di Kotawaringin Timur tampaknya tak mau ketinggalan untuk mengusung calon bupati. Hal ini terlihat saat berkunjung ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, akhir pekan lalu.
Ketua KPU, GM Firdaus mengatakan, perwakilan dari 12 partai gurem bersilaturahmi ke KPU untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pendaftaran pasangan calon. Partai-partai kecil tersebut, kata Firdaus, rencananya akan mengusung Asriansyah dan Edi Waldiyanto sebagai pasangan cabup-wabup Kotim.
Asriansyah adalah seorang dosen di Universitas Palangka Raya. Sedangkan Edi Waldiyanto adalah pengusaha di Kotim.
Meski tak mempunyai kursi di DPRD, mereka bisa mengusung pasangan calon asalkan pada pemilu legislatif lalu memiliki suara sah yang melebihi 15 persen dari jumlah penduduk Kotim, yakni 16.972 suara.
“Jadi tadi ada 12 partai yang tidak memiliki kursi di DPRD ke sini. Mereka menyatakan telah menggandeng satu partai yang memiliki tiga kursi di DPRD Kotim. Jadi kalau ditotal, dukungan mereka lebih dari 20 ribu suara sah,” kata Firdaus saat itu.
Partai-partai kecil itu adalah PPN, PB, PKPB, PK, PNN, PPIB, PKPI, PDK, PDS, PNI Marhaenis, PPPI, PKDI. Dari 12 partai ini, total dukungan sebanyak 12.003 suara. Sedangkan satu partai yang mempunyai tiga kursi di DPRD Kotim saat pileg lalu memiliki suara sah lebih kurang 9.000. ”Tapi saya belum bisa menyebutkan nama satu partai itu karena perwakilannya tadi tidak datang ke sini,” ucapnya. arg/ari
Partai-partai kecil di Kotawaringin Timur tampaknya tak mau ketinggalan untuk mengusung calon bupati. Hal ini terlihat saat berkunjung ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, akhir pekan lalu.
Ketua KPU, GM Firdaus mengatakan, perwakilan dari 12 partai gurem bersilaturahmi ke KPU untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pendaftaran pasangan calon. Partai-partai kecil tersebut, kata Firdaus, rencananya akan mengusung Asriansyah dan Edi Waldiyanto sebagai pasangan cabup-wabup Kotim.
Asriansyah adalah seorang dosen di Universitas Palangka Raya. Sedangkan Edi Waldiyanto adalah pengusaha di Kotim.
Meski tak mempunyai kursi di DPRD, mereka bisa mengusung pasangan calon asalkan pada pemilu legislatif lalu memiliki suara sah yang melebihi 15 persen dari jumlah penduduk Kotim, yakni 16.972 suara.
“Jadi tadi ada 12 partai yang tidak memiliki kursi di DPRD ke sini. Mereka menyatakan telah menggandeng satu partai yang memiliki tiga kursi di DPRD Kotim. Jadi kalau ditotal, dukungan mereka lebih dari 20 ribu suara sah,” kata Firdaus saat itu.
Partai-partai kecil itu adalah PPN, PB, PKPB, PK, PNN, PPIB, PKPI, PDK, PDS, PNI Marhaenis, PPPI, PKDI. Dari 12 partai ini, total dukungan sebanyak 12.003 suara. Sedangkan satu partai yang mempunyai tiga kursi di DPRD Kotim saat pileg lalu memiliki suara sah lebih kurang 9.000. ”Tapi saya belum bisa menyebutkan nama satu partai itu karena perwakilannya tadi tidak datang ke sini,” ucapnya. arg/ari
0 komentar:
Posting Komentar