Senin, 01 Maret 2010

Pemda Kembali Sodorkan 6 Raperda ke Dewan

KASONGAN, PPOST
Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menyodorkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Katingan guna dibahas. Pengajuan raperda ini akan disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Drs Duwel Rawing, Senin (1/3), di hadapan sidang paripurna dewan.
Keenam raperda itu, yakni Raperda tentang perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada dan dikelola melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Katingan, Raperda tentang pedoman umum penyebaran dan pengembangan ternak.
Kemudian Raperda tentang retribusi rumah potong hewan (RPH), Raperda tentang retribusi pasar, Raperda tentang pajak reklame, dan Raperda tentang Kantor Latihan Kerja.
Kabag Administrasi Hukum, Setda Katingan, Alpianor SH, kepada PPost, Minggu (28/2), via telepon, membenarkan kalau pemerintah daerah akan mengajukan enam raperda kepada Dewan Senin ini.
“Pak bupati besok (hari ini,red) akan menyampaikan pidato pengantar penyampaian enam raperda ini dihadapan sidang paripurna dewan, selain itu seluruh SKPD terkait akan hadir,” kata Pak Alpi, sapaan akrab Alpianor.
Alpi, mengatakan, sebelum penyampaian secara simbolis keenam raperda nanti kepada pimpinan dewan, Bupati Katingan akan menyampaikan pidato pengantar, terkait penyampaian enam raperda ini.
“Kita berharap jalannya paripurna dapat lancar, ditaksir alokasi waktu pembahasan raperda ini selama dua pekan, namun ini tergantung dengan pembahasan nanti,” tukasnya.
Sebelumnya seluruh anggota dewan Katingan, telah mempersiapkan diri, terkait penyampaian enam raperda ini, dengan mengikuti diklat di Jakarta, seperti yang disampaikan oleh anggota dewan Fahmi Fauzi Shut, belum lama ini.
“Materi Diklat ini, berkaitan dengan sejumlah agenda yang akan dihadapi oleh dewan, yakni pembahasan rancangan perda baru oleh eksekutif yakni tentang retribusi pajak,” kata Fahmi.
Ia berharap, kegiatan Diklat ini dapat menjadi referensi pihakanya dalam penyusuanan perda-perda baru yang akan diajukan oleh pemerintah daerah tak lama lagi.
Sejumlah pemateri yang memberikan materi pada diklat yang diikuti oleh dewan Katingan, diantaranya Ganjar Pranowo (Anggota DPR-RI), kemudian pemateri lainnya dari Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri, dan ADKASI. nas

0 komentar:

Posting Komentar