PANGKALAN BUN, PPOST
Keinginan masyarakat kota Pangkalan Bun dan sekitarnya agar tersedia SPBU khusus untuk industri, dipastikan akan terwujud. Pemkab Kobar berencana menyiapkan sebuah SBPU di ruas jalan trans Pangkalan Bun-Sampit, tepatnya di persimpangan Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Wakil Bupati Kobar, Drs H Sukirman M.Si menyatakan, langkah dan kebijakan itu sudah lama dilakukan sebagai respons pemerintah atas permintaan BPH Migas. Untuk itulah pihak pertamina membuka SPBU yang dikhususnya untuk pengisian BBM non subsidi bagi armada angkutan truk kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil).
“Kita juga masih menunggu ketentuan teknis dari pusat, soal kriteria angkutan industri itu sebenarnya seperti apa. Seperti jasa angkutan untuk CPO, kita masih belum jelas apakah termasuk untuk industri atau bukan,” tegas Wabup Kobar, Drs H Sukirman kepada kepada koran ini yang ditemui di kantornya, Kamis (4/3).
Wabup mengatakan, meski SPBU itu sudah ditunjuk sebagai tempat pengisian BBM non-subsidi, namun sistemnya masih belum berjalan. Menyikapi hal itu, lanjutnya, pemkab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi, termasuk melakukan penjajakannya.
“Kita juga masih mendata terutama khusus angkutan dari industri yang membawa biji besi dan CPO, dan masih diperlukan data-data inventaris kendaraan industri yang beroperasi saat di wilayah hukum kabupaten Kobar,” terangnya.doc
Keinginan masyarakat kota Pangkalan Bun dan sekitarnya agar tersedia SPBU khusus untuk industri, dipastikan akan terwujud. Pemkab Kobar berencana menyiapkan sebuah SBPU di ruas jalan trans Pangkalan Bun-Sampit, tepatnya di persimpangan Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Wakil Bupati Kobar, Drs H Sukirman M.Si menyatakan, langkah dan kebijakan itu sudah lama dilakukan sebagai respons pemerintah atas permintaan BPH Migas. Untuk itulah pihak pertamina membuka SPBU yang dikhususnya untuk pengisian BBM non subsidi bagi armada angkutan truk kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil).
“Kita juga masih menunggu ketentuan teknis dari pusat, soal kriteria angkutan industri itu sebenarnya seperti apa. Seperti jasa angkutan untuk CPO, kita masih belum jelas apakah termasuk untuk industri atau bukan,” tegas Wabup Kobar, Drs H Sukirman kepada kepada koran ini yang ditemui di kantornya, Kamis (4/3).
Wabup mengatakan, meski SPBU itu sudah ditunjuk sebagai tempat pengisian BBM non-subsidi, namun sistemnya masih belum berjalan. Menyikapi hal itu, lanjutnya, pemkab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi, termasuk melakukan penjajakannya.
“Kita juga masih mendata terutama khusus angkutan dari industri yang membawa biji besi dan CPO, dan masih diperlukan data-data inventaris kendaraan industri yang beroperasi saat di wilayah hukum kabupaten Kobar,” terangnya.doc
0 komentar:
Posting Komentar