Senin, 15 Maret 2010

Penerimaan PBB di Sukamara Penuhi Target

SUKAMARA, PPOST
Kesadaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukamara cukup baik. Hal itu terlihat dari pelunasan PBB oleh para wajib pajak (WP) sehingga pencapaian penerimaan PBB di Kabupaten Sukamara melampaui target.
PBB sektor pedesaan mencapai 165 persen dari target Rp 81.554.000, sedangkan sektor perkotaan 134 persen dari target Rp 98.040.000.
“Secara keseluruhan PBB, PPH non migas dan PPN melampaui target. Tahun ini target penerimaan mengalami peningkatan kami harapkan kerjasama yang baik dari para wajib pajak untuk taat dalam pembayaran pajak,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sukamara, Eko Widi Agung.
Selain itu Widi berharap kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sukamara agar mengingatkan kepada jajarannya di instansi masing-masing untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Sebab batas waktu penyampaian 31 Maret.
“Sekarang sudah ada yang menyampaikan tetapi masih sebagian. Kami berharap agar para PNS sebagai WP segera menyampaikan sebelum 31 Maret. Formulir SPT Tahunan PPh bisa diperoleh di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sukamara atau bisa didownload (unduh) di situs www.pajak.go.id,” jelas Eko Widi Agung.
Terkait mengenai pembayaran pajak, ia menyatakan saat ini masih dibayar ke Pangkalan Bun. Pihaknya hanya sebatas administrasi saja. Namun, dalam waktu dekat ada rencana pembayaran melalui bank persepsi, dan tinggal menunggu realisasi. Bank yang ditunjuk menjadi bank persepsi di Sukamara rencananya adalah Bank Pembangunan Kalteng (BPK).
“Mudah-mudahan April sudah bisa dibayar melalui Bank Pembangunan Kalteng sehingga masyarakat Sukamara tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Pangkalan Bun ketika ingin membayar pajak. Jika sudah direalisasikan, maka bersifat permanen artinya bisa dilakukan pembayaran kapan saja di BPK,” tambahnya.
Memang pembayaran pajak di Sukamara saat ini masih terkendala tempat pembayaran. Jika waktu-waktu tertentu bisa dibayarkan melalui Kantor Pos, tetapi ada saatnya tidak bisa. Sehingga para wajib pajak harus membayar ke Pangkalan Bun sehingga memerlukan biaya ekstra untuk transportasi dan lainnya. Keberadaan bank persepsi pun cukup dinanti dan disambut baik oleh warga sebagai wajib pajak.mg

0 komentar:

Posting Komentar