Selasa, 02 Maret 2010

Pengembangan Pembangunan Pertanian Terkendala Dana


KUALA PEMBUANG, PPOST
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Ir Erman P Ranan, mengatakan, pengembangan pembangunan pertanian saat ini di daerahnya, dihadapkan pada masalah keterbatasan pendanaan.
Oleh karena itu, katanya, berbagai sumber pendanaan yang telah dialokasikan ke daerah seperti dana dekonsentralisasi, tugas pembantuan dan dana alokasi khusus (DAK) serta pendanaan yang bersumber dari ABPD, menuntut adanya koordinasi, keterpaduan dan sinergisme dalam menyelaraskan berbagai kegiatan dalam membangun daerah.
Dengan memperhatikan berbagai hal tersebut diatas, diharapkannya melalui forum Musrenbangtan ini diperoleh rumusan berbagai kesepakatan dan kebijakan yang kondusif untuk mengintegrasikan program dan kegiatan dalam upaya kita membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami mengharapkan apa yang telah kita rumuskan menjadi bahan usulan program dan kegiatan prioritas lingkup pertanian dalam forum SKPD kabupaten/kota dan Musrenbang daerah. Disamping itu ditindaklanjuti dalam Musrenbangtan tingkat provinsi dan nasional,” ungkap Erman, saat menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) wilayah barat Provinsi Kalteng tahun 2011 di Kabupaten Seruyan, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Senin (1/3) kemarin.
Lebih jauh Erman mengatakan, dalam kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia, Kementrian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan dan strategi yang harus dipacu selama periode 2010-2014 adalah Tujuh Gema Revitalisasi yaitu, revitalisasi pembenihan dan pembibitan, revitalisasi infrastruktur dan sarana, revitalisasi sumber daya manusia, revitalisasi pembiayaan petani, revitalisasi kelembagaan petani, revitalisasi teknologi dan industri hilir.
Sesuai pedoman reformasi perencanaan dan penganggaran (RPP) di lingkup Kementerian Pertanian, lanjutnya, telah ditetapkan 12 program kegiatan pembangunan untuk periode 2010-2014, meliputi peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan, peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman hortikultura berkelanjutan, peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan, pencapaian swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh dan halal.
Selanjutnya, penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan nilai tambah, daya saing, industri hilir, pemasaran dan ekspor hasil pertanian, kemudian peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing, pengembangan SDM pertanian dan kelembagaan petani.
Kemudian, peningkatan kualitas perkaratinaan pertanian dan pengawasan hayati, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian Pertanian dan terakhir dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian Pertanian.
 “Perencanaan pembangunan nasional periode 2010-2014 pembangunan bidang pertanian tujuan dan sasarannya adalah mewujudkan melalui pencapaian empat target utama yaitu pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, serta peningkatan kesejahteraan petani,” ungkapnya. par

0 komentar:

Posting Komentar