PALANGKA RAYA, PPOST
Penasehat hukum (PH), Dekie Kasenda SH, dari Dirut PT. SBY yang menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi yang ditangani oleh pihak Polda Kalteng menanyakan keabsahan dari hasil audit yang diterima oleh Polda Kalteng dari BPKP. Dirinya hanya bingung mengenai dugaan korupsi yang disangkakan dengan klienya brtambah menjadi 19 miliar dari sebelumnya 17 miliar.
"Kami hanya bingung kenapa uang yang dikorupsi sebanyak 19 miliar lagi sebelumnya 17 miliar, ini yang mana yang benar. Yang kami pertanyakan apakah benar-benar BPKP melakukan audit. Pihak PT. SBY juga keberatan karena sangkaan berubah-ubah, sehingga imej kepada PT. SBY tidak baik. Pihak PT. SBY juga belum merasa diikutkan melakukan audit," jelas Dekie kepada PPost, Selasa (2/3),kemarin.
Ditambahkanya, PT. SBY juga belum menerima uang sebagai investor sehingga tidak searah dengan sangkaan dugaan korupsi." Kalau proyek itu sudah diserahkan kepada pemerintah itu namanya restribusi, nah sekarangkan belum diserahkan. Yang jadi dipermasalahkan ini arus uang itu masuk keluarnya berapa uang tersebut, itu yang masih kita bingungkan," ujarnya.
Ditegaskanya klienya masih mengalami sakit sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. " Kami meminta untuk diperiksa di RS. MMC di Jakarta sehingga klien kami mendaptkan perawatan yang baik," tuturnya.why
Penasehat hukum (PH), Dekie Kasenda SH, dari Dirut PT. SBY yang menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi yang ditangani oleh pihak Polda Kalteng menanyakan keabsahan dari hasil audit yang diterima oleh Polda Kalteng dari BPKP. Dirinya hanya bingung mengenai dugaan korupsi yang disangkakan dengan klienya brtambah menjadi 19 miliar dari sebelumnya 17 miliar.
"Kami hanya bingung kenapa uang yang dikorupsi sebanyak 19 miliar lagi sebelumnya 17 miliar, ini yang mana yang benar. Yang kami pertanyakan apakah benar-benar BPKP melakukan audit. Pihak PT. SBY juga keberatan karena sangkaan berubah-ubah, sehingga imej kepada PT. SBY tidak baik. Pihak PT. SBY juga belum merasa diikutkan melakukan audit," jelas Dekie kepada PPost, Selasa (2/3),kemarin.
Ditambahkanya, PT. SBY juga belum menerima uang sebagai investor sehingga tidak searah dengan sangkaan dugaan korupsi." Kalau proyek itu sudah diserahkan kepada pemerintah itu namanya restribusi, nah sekarangkan belum diserahkan. Yang jadi dipermasalahkan ini arus uang itu masuk keluarnya berapa uang tersebut, itu yang masih kita bingungkan," ujarnya.
Ditegaskanya klienya masih mengalami sakit sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. " Kami meminta untuk diperiksa di RS. MMC di Jakarta sehingga klien kami mendaptkan perawatan yang baik," tuturnya.why
0 komentar:
Posting Komentar