Senin, 17 Mei 2010

DPRD Segera Panggil Disnaker

PALANGKA RAYA,PPOST
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Elsanto Harinatalno menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kurang tegasnya institusi itu dalam menindak perusahaan-perusahaan yang melalaikan kesejahteraan tenaga kerja.“Kami akan meminta Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan rapat kerja dengan Disnaker. Kami berharap raker itu sesegera mungkin dilaksanakan. Sebab, kesejahteraan tenaga kerja adalah sesuatu yang mendesak,” tegasnya didampingi Ketua Badan Legislasi M Saubari Kusmiran, kemarin.
Menurut Santos, sapaan akrab Elsanto Harinatalno, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari sejumlah tenaga kerja, terdapat beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat kurang memerhatikan kesejahteraan para tenaga kerja. Banyak hak tenaga yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Seperti hak untuk mendapat jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Bahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya, para tenaga kerja tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar kesehatan dan keselamatan kerja akibat tidak disediakan pihak perusahaan. Yang lebih memrihatinkan, upah yang diterima belum memenuhi Upah Minim Regional (UMR) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Namun di sisi lain, pemerintah daerahnya sangat tidak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memerhatikan nasib dan kesejahteraan tenaga kerja. Malah terkesan ada pembiaran dari pemerintah daerah atas perlakukan perusahaan kepada para tenaga kerja.
Ia sangat menyayangkan perusahaan yang mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk sikap pemerintah daerah yang kurang tegas terhadap perusahaan yang kurang ‘menyayangi’ tenaga kerjanya.rho

0 komentar:

Posting Komentar