Kamis, 20 Mei 2010

Puluhan Izin Tambang Dibatalkan

MUARA TEWEH,PPOST
Pemerintah Kabupaten Barito Utara membatalkan sedikitnya 43 izin kuasa pertambangan (KP) dari 95 izin KP yang diterbitkan sejak Agustus 2007 hingga Mei 2008. Pembatalan tersebut karena masih menunggu perubahan Peratuaran Daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTWP) Kalimantan Tengah.
“Pengesahan tertunda karena hasil rekomendasi tim terpadu pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi luas kawasan hutan di Kalteng. Kalau RTRWP sudah disahkan, perusahaan-perusahaan itu tetap mendapat prioritas untuk kembali oprasional,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Suriawan Prihandi di Muara Teweh belum lama ini.
Akibat kendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan ini, lanjut Suriawan, sejumlah perusahaan bidang pertambang yang meskipun telah lama mengajukan izin, terpaksa harus menghentikan kegiatan pertambangannya untuk sementara.
“Kami mengharapkan masalah perizinan dan jalan tambang ini bisa segera diatasi sehingga pemanfaatan tambang batu bara di kabupaten Barito Utara ini lebih optimal,” katanya.
Selain kendala perizinan, kendala lain perkembangan sektor pertambangan di kabupaten ini yang sangat mempengaruhi produksi adalah kendala angkutan. Pasalnya, para investor masih menggunakan transportasi sungai. Sedangkan jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dalam setahun bisa dilayari secara maksimal hanya beberapa bulan. Pasalnya, disaat musim penghujan ataupun musim kemarau kondisi sungai yang pasang surut, hampir bisa dipastikan tongkang-tongkang pengangkut batu bara tidak bisa berlayar dan melewati Jembatan Barito.
Besarnya pengaruh angkutan sungai ini terlihat pada kisaran Agustus dan September tahun lalu. Saat itu, angkutan batu bara sempat terhenti karena terjadi pendangkalan arus di DAS Barito. Akibatnya, sungai tak bisa dilayari tongkang dan kapal besar.
“Kendala alam ini yang mengakibatkan angkutan tambang batu bara yang melalui sungai Barito tidak begitu maksimal. Selain kendala alam, juga karena belum maksimalnya produksi batu bara. Sejumlah investor juga terkendala pada jalan tambang dan perizinan,” katanya.
Hasil produksi batu bara di Kabupaten barito Utara sendiri saat ini setidaknya mencapai 240.092 metrik ton (MT). Produksi batu bara ini terus menunjukkan tanda-tanda peningkatan. Tahun lalu, seluruh 14 perusahaan batu bara berhasil memproduksi 1.146.801 metrik ton. Angka itu jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 619.150 metrik ton. Peningkatan itu juga dipicu beroperasinya tiga perusahaan tambang baru.
Ratusan ton batu bara ini merupakan hasil produksi 10 investor pemegang Kuasa Pertambangan (KP) yang ada di daerah ini.*

0 komentar:

Posting Komentar