Kamis, 20 Mei 2010

Tiga Pelaku Gendam Ditangkap Polisi

*Banyak Jatuh Korban, Beraksi Sejak 2009

KASONGAN,PPOST
Tiga pelaku penipuan dan penggelapan yang diduga menguasai Ilmu Gendam berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian Polsektif Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.Dua diantara tiga pelaku adalah pasangan suami isteri, mereka mengaku sudah banyak korban yang menjadi mangsanya, aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak 2009 lalu.
Pasangan suami isteri, Hagiansyah (27) dan Aslah Firiah (27) warga asal Banjarmasin Kalsel, ditangkap pihak kepolisian di Kota Sampit, Kotim, mereka mengaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapan, karena dorongan ekonomi.
Satu tersangka lagi, Jhoni (37) yang juga warga Banjarmasin, teman mereka, berperan membantu aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan pasangan suami isteri ini.
Kerap korban yang menjadi mangsa, ditipu dengan iming-iming mereka bisa menggandakan uang dari alam ghaib. Korban mereka selalu menurut apa kata mereka, diduga saat melancarkan aksinya mereka menggunakan ilmu hipnotis.
Awal mula, tertangkapnya ketiga pelaku tersebut berkat laporan warga Kasongn yang sudah menjadi korban penipuan tersebut yang melapor ke Polsek Katingan Hilir. Berkat informasi dan ciri ciri pelaku aparat pun langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan pelaku.
Perburuan tiga tersangka ini memang cukup menyulitkan petugas, namun karena ciri-ciri tersangka yang sangat jelas, akhirnya tersangka tertangkap saat berada di Kota Sampit, Kotim.
“Ketiga pelaku penimpuan yang katanya bisa menggandakan uang juga bisa menghipnotis korban di Kota Sampit Jalan Pinang Kelurahan Mentawa Baru Ketapang Kecamatan Ketapang, pada Jumat (14/5) sore dan dua diantara pelaku adalah pasangan suami istri, dan ini berkat informasi dan laporan para korban,” kata Kapolsek Katingan Hilir AKP Mansur, Rabu (19/5), kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.
Menurut Mansur, penipuan tersebut bukan hanya dilakukan di Kabupaen Katingan saja tetapi dibeberapa tempat yakni seperti Sampit, Pangkalan Bun dan Banjarmasin dengan modus sama yakni menipu dengan bisa mendatangkan uang dan menghipnotis korban dan pelaku tinggalnya tidak mentap di satu tempat.
Untuk kasus di Kasongan dari keterangan korban Srimujenah warga Kasongan Seberang , saat itu pelaku berjanji mampu bisa mendatangkan uang dari alam gaib dengan cara menyediakan satu buah kotak yang diisi dengan sejadah dan satu buah kain putih yang digantung dalam kotak tersebut.
Tersangka menjanjikan, isi kota tersebut akan berubah menjadi perhiasan emas dan uang sejumlah ratusan juta rupiah, saat itu juga pelaku meminta tolong kepada korban untuk membayar ongkos sewa mobil selama 20 hari sebesar Rp 5 juta bahkan pelaku juga meminta uang kepada keponakan korban sebesar Rp 30 juta.
Setelah lama ditunggu-tunggu oleh korban, ternyata isi kotak tersebut tidak ada perubahan baik berubah jadi emas maupun uang dan ketiga pelaku menghilang entah kemana, merasa dirugikan korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.
Sementara itu korban lainnya yakni Nurainah warga Kasongan Lama melapor saat itu pelaku meminjam sepeda motor jenis Viar milik korban dengan alasan motor tersebut sial apabila berada di rumah korban bahkan akan sial juga apabila dibawa untuk bekerja sehari-hari, sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu.
Korban, sebutnya, secara tidak sadar motor tersebut diambil oleh teman pelaku, tanpa sadar pula korban STNK dan BBKB pun juga diserahkan dan motor tersebut dibawa pelaku ke Kota Sampit.
Namun beberapa bulan kemudian kendaraan tersebut tidak ada kabar beritanya bahkan pelakupun tidak menujukkan batang hidungnya, merasa tertipu korbanpun langsung melapor ke Polsek Katingan Hilir.
Ketiga pelaku telah melanggar pasal 378 KUHP pasal 55, KUHP pasal 56, pasal 372 KUP tetang penipuan dan penggelapan. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, berupa dua sajadah, satu kain putih, piring dan kotak.
Mansur mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan hal-hal yang demikian bahkan kepada masyarakat yang sudah tertipu tetapi belum melaporkan agar melaporkannya ke Polsek terdekat.
Kepada wartawan, pelaku Aslah Fitriah alias mama Fahrul menuturkan pekerjaan tersebut dilakukannya untuk biaya hidup karena suaminya tidak bekera sedangkan kedua anaknya memerlukan biaya untuk makan dan kehidupan sehari-hari.
“Saya menyesal sebenarnya melakukan pekerjaan seperti ini namun apa boleh buat nasi sudah jadi bubur biarlah kita hadapi dan saya pasrah atas semua ini,” ungkap Aslah sembari mengusap air matanya yang terus keluar.nas

0 komentar:

Posting Komentar