Jumat, 14 Mei 2010

Ujang: Pencalonan Saya Sudah Sah

PANGKALAN BUN, PPOST
Calon bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mengakui pencalonannya tetap saja sah. Hasil koordinasi Panwaslu Pemilu Kada 2010 dengan Bawaslu secara tegas menyatakan pencalonan Ujang sah meski belakangan dia dibelit persoalan utang di Bank BNI Cabang Pangkalan Bun.
Calon incumbent itu, usai mengiukuti jalan sehat AyuDik di Pangkalan Bun, kemarin, menyatakan utangnya berupa letter of credit (L/C) di Bank BNI Pangkalan Bun adalah lancar dan tak jadi masalah. Dia bahkan mengaku utangnya hanya tersisa Rp 2,8 miliar.
“Pencalonan sebagai cabup Kobar periode 2010-2015 sudah sesuai dengan undang-undang dan memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini juga sudah direkomendasikan Bawaslu bahwa tidak ada pelanggaran dan telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” aku Ujang Iskandar.
Ujang menegaskan, substansi yang direkomendasikan Bawaslu sendiri sudah menyatakan bahwa utangnya di Bank BNI tidak terindikasi merugikan negara. “Seharusnya BNI profesional dalam memberikan keterangan. Panwaslu dinilai sudah bekerja sesuai dengan undang-undang,” cetusnya.
Ujang yang berpasangan dengan Bambang Purwanto ini menegaskan, BNI hendaknya bertindak secara profesional. Mengapa masalah utang itu baru saja ditagih dan tidak dilakukan setiap bulannya. “Boleh saja dicek di Bank BNI tentang sisanya yang hanya Rp 2,8 milyar,” tantangnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kobar, Ujang pun menyatakan tak ada alasan Pemilu Kada Kobar ditunda hanya karena permasalahan persyaratan calon yang terkait dengan utang-piutang dan surat keterangan dari PN Pangkalan Bun.
“Tidak alasan Pilkada harus ditunda. KPU sudah bekerja sesuai dengan Undang-Undang dengah tahapan yang telah dilalui. Apalagi, penetapan calon bupati/wakil bupati sudah dilakukan KPU,” cetusnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kobar, Marjomo yang dimintai keterangan melalui telepon selulernya mengatakan, hasil pertemuan dengan Bawaslu sudah menelorkan rekomendasi yang menyataan tidak ada pelanggaran administrasi terhadap Ujang.
“Kita hanya berharap agar Pemilu Kada dapat berjalan aman dan lancar tanpa ada pelanggaran. Karena apabila terindikasi terjadinya pelanggaran, Pemilu Kada dapat diulang. Yang dirugikan adalah masyarakat. Apalagi tahapan kampanye sudah mendekati hari H-nya,” ucap Marjomo mantap. erd/dts

0 komentar:

Posting Komentar