Kamis, 20 Januari 2011

Satu Keluarga Jadi Tersangka Pembunuh Neneng

KUALA KAPUAS - Tersangka pembunuhan Neneng kian bertambah saja. Kini, Awal (52), jadi orang ketiga yang jadi tersangka pelaku pembunuhan keji itu. Awal tak lain adalah ayah dua tersangka lainnya, Kristian (29) dan Suwardi alias Iyong (20).
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan polisi, Awal diketahui terlibat pembunuhan warga Dusun Kahasau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Kapuas Tengah tersebut. Dia ikut memukul kepala Neneng.
Pemeriksaan terhadap Awal, kemarin berlangsung hampir 10 jam. Saat diperiksa petugas, Awal mengaku dialah yang membawa dan mengubur kepala korban ke tengah hutan. “Awal sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kapuas AKBP Wisnu Putra melalui Kasat Reskrim AKP Bronto Budiono saat dihubungi wartawan.
Saat pembunuhan itu terjadi, Awal juga berada di ladang bersama kedua anaknya tersebut. Awal juga terlibat dalam pembunuhan itu. “Awal saat itu juga ikut memukul korban,” ujar Bronto.
Kasat Reskrim mengatakan, keberadaan Awal di ladang saat itu bukan kebetulan, akan tetapi memang sudah berencana akan menghabisi korban.
Diberitakan sebelumnya, seperti keterangan Bronto, pelaku pembunuhan itu Iyong dan Kristian. Saat itu korban sedang pergi ke ladang dan dibuntuti kedua tersangka. Sesampainya di ladang Iyong mendatangi korban ke pondok dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu pada punggung bagian kiri.
Korban saat itu yang masih dalam keadaan sadar sempat berteriak dan melarikan diri ke belakang pondok, namun di situ korban telah diadang Kristian.
Lalu korban kembali lari ke depan pondok dan saat itu langsung disambut Iyong dengan pukulan kayu hingga korban tersungkur. Melihat korban tidak berdaya, Kristian langsung memenggal kepala korban dengan sebilah parang yang dibawa. Namun saat kedua tersangka digelandang ke Mapolres pada Kamis (13/1) malam kedua tersangka berkelit bahwa mereka yang melakukan pembunuhan. sri

0 komentar:

Posting Komentar