MUARA TEWEH – Seorang dokter yang
ditempatkan di Puskesmas Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito
Utara (Barut) sejak diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Barut tak pernah
masuk kerja hingga sekarang. Padahal, seorang dokter tersebut merupakan hasil
rekrutmen CPNS pada tahun 2009 yang di tempatkan di Kandui, sejak 16 April 2010
lalu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Barut,
H. Robansyah, Sabtu (5/2), membenarkan bahwa sejak diangkat menjadi dokter sampai
sekarang yang bersangkutan belum pernah masuk kantor.
“Yang bersangkutan adalah dokter
gigi. Setelah menerima surat
keputusan pengangkatan langsung mengundurkan diri pada tanggal 27 April 2010,
begitu pula dengan SK yang asli langsung diberikan kepada kepala dinas,”
terangnya.
Terkait dengan pengajuan
pengunduran diri seorang Dokter tersebut, yang bersangkutan pernah dipanggil
untuk menghadap saat ditanya mengenai alasan mengundurkan dirinya itu tidak
mengungkapkan alasan apa-apa.
“Dengan mengundurkan diri, maka
tak sepeserpun gajinya dibayar oleh pemerintah, karena sudah dianggap
mengundurkan diri sesuai dengan bukti surat
pengunduran dirinya,” ucapnya.
Anehnya lagi, lanjut dia, begitu
ada pelaksanaan prajabatan pegawai golongan tiga di Palangka Raya tiba-tiba
yang bersangkutan datang dan mengikutinya, tetapi yang bersangkutan sebelumnya
bersikeras untuk mundur.
“Dengan surat pengunduran itu kami dari dinas
kesehatan sudah melimpahkannya kepada badan kepegawaian daerah (BKD) untuk
ditindak lanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Barut, Aspul Anwar, menyatakan sudah menerima
laporan yang disampaikan oleh dinas kesehatan setempat mengenai dr Triawan
Nuswantoro sampai sekarang masih sah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di
lingkungan Pemkab Barut.
Menurutnya, dr Triawan Nuswantoro
pernah mengikuti prajabatan di Palangka Raya. Dia menilai persoalan itu hanya
miskomunikasi saja. “Jadi ini sebenarnya masalahnya hanya miskomunikasi saja dengan dinas kesehatan,”
jelasnya.
Bahkan lanjutnya, permasalahan ini pernah dibahas
melalui rapat Baperjakat guna menentukan hal itu, dan akhirnya rapat tersebut
memutuskan bahwa dokter tersebut dianggap sah sebagai PNS.pey
0 komentar:
Posting Komentar