Senin, 07 Februari 2011

Kayu Ilegal Libatkan Sejumlah Oknum

PALANGKA RAYA - Maraknya illegal logging (kayu ilegal) di Kalimantan Tengah semakin menakutkan masyarakat dengan ditemukan banyak kasus keterlibatan oknum aparat kepolisian di dalamnya.
“Illegal logging memang masih menjadi momok yang menakutkan bagi negara karena pada kenyataannya hal itu masih saja terjadi,” komentar Direktur Eksekutif Walhi, Ari Rompas saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Walhi di Gedung Bapelkes, Sabtu (5/2).

“Kepolisian memang melawan illegal logging tapi juga memanfaatkan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi. Sehingga praktik ini terus melembaga. Karena oknum polisi itu mengejar berapa kasus yang dapat mereka ungkap bukan berapa banyak hutan yang dapat mereka selamatkan. Oknum polisi mengejar target pengungkapan kasus-kasus ini untuk kepentingan pribadi seperti promosi kenaikan pangkat,” tambah Ari Rompas.
Dia mengatakan selama ini Walhi telah banyak  menemukan kasus kayu ilegal yang dilegalkan oleh pihak-pihak tertentu. Seperti pada kayu-kayu temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya yang kemudian dilelang, padahal seharusnya kayu-kayu tersebut dibakar untuk memberikan efek jera pada si pelaku. Pada kenyataannya yang memenangkan pelelangan itu adalah orang yang sebenarnya pemilik kayu-kayu itu juga.
Deforestasi atau kerusakan hutan itu sendiri juga mengambil kayu secara legal, yaitu mempunyai izin tapi kemudian tentu saja juga ajang merusak hutan karena intinya tetap saja menebang pohon-pohon untuk diambil kayunya dan hal itu ternyata juga mengakibatkan kerugian negara karena hasil dan pajak perizinan itu akan hilang juga. Problem krisis penegakan hukum dan kerusakan hutan ini mengakibatkan terjadinya bencana baik bagi alam dan juga bagi negara.
Saat dimintai saran untuk pihak kepolisian guna menanggulangi masalah krisis hutan, Direktur Eksekutif Walhi ini mengatakan bahwa haruslah dilakukan moratorium atau penundaan berupa jeda penebangan hutan. Jadi, pada masa moratorium dilakukan tidak boleh ada kayu yang ditebang. Jika hal itu terjadi maka pihak kepolisian haruslah segera menangkapnya.
Saat ditanya mengenai oknum polisi yang terlibat dalam kasus illegal logging yang terjadi di Paranggean, Sampit, Ari berkomentar, yang diberikan pada oknum polisi itu hanyalah sanksi administrasi, malahan saya dengar oknum itu tidak dipecat dari jabatannya. Padahal seharusnya oknum itu harus menerima sanksi administrasi dan pidana agar memiliki efek jera bagi polisi lainnya dan tidak mengikuti jejak yang salah tersebut. Tapi dalam hal hukuman ini mungkin ada tindakan tertentu yang mengakibatkan oknum yang terlibat tidak harus dipecat, namun hanya menerima sanksi.
Menurut dia, menurunnya kasus illegal logging akhir-akhir ini bukan karena kinerja kepolisian yang meningkat, namun justru karena hutan yang semakin sedikit. Jadi sebenarnya keberhasilan yang dicapai kepolisian saat ini adalah keberhasilan semu semata. Haruslah kasus-kasus ini dibongkar hingga tuntas dan menangkap oknum-oknum yang terlibat.mg11

0 komentar:

Posting Komentar