PALANGKA RAYA - Maraknya illegal
logging (kayu ilegal) di Kalimantan Tengah semakin menakutkan masyarakat dengan
ditemukan banyak kasus keterlibatan oknum aparat kepolisian di dalamnya.
“Illegal logging memang masih
menjadi momok yang menakutkan bagi negara karena pada kenyataannya hal itu
masih saja terjadi,” komentar Direktur Eksekutif Walhi, Ari Rompas saat
diwawancarai di sela-sela kegiatan Walhi di Gedung Bapelkes, Sabtu (5/2).
“Kepolisian memang melawan illegal logging tapi juga memanfaatkan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi. Sehingga praktik ini terus melembaga. Karena oknum polisi itu mengejar berapa kasus yang dapat mereka ungkap bukan berapa banyak hutan yang dapat mereka selamatkan. Oknum polisi mengejar target pengungkapan kasus-kasus ini untuk kepentingan pribadi seperti promosi kenaikan pangkat,” tambah Ari Rompas.
Dia mengatakan selama ini Walhi
telah banyak menemukan kasus kayu ilegal
yang dilegalkan oleh pihak-pihak tertentu. Seperti pada kayu-kayu temuan yang
tidak diketahui siapa pemiliknya yang kemudian dilelang, padahal seharusnya
kayu-kayu tersebut dibakar untuk memberikan efek jera pada si pelaku. Pada
kenyataannya yang memenangkan pelelangan itu adalah orang yang sebenarnya
pemilik kayu-kayu itu juga.
Deforestasi atau kerusakan hutan
itu sendiri juga mengambil kayu secara legal, yaitu mempunyai izin tapi
kemudian tentu saja juga ajang merusak hutan karena intinya tetap saja menebang
pohon-pohon untuk diambil kayunya dan hal itu ternyata juga mengakibatkan
kerugian negara karena hasil dan pajak perizinan itu akan hilang juga. Problem
krisis penegakan hukum dan kerusakan hutan ini mengakibatkan terjadinya bencana
baik bagi alam dan juga bagi negara.
Saat dimintai saran untuk pihak
kepolisian guna menanggulangi masalah krisis hutan, Direktur Eksekutif Walhi
ini mengatakan bahwa haruslah dilakukan moratorium atau penundaan berupa jeda
penebangan hutan. Jadi, pada masa moratorium dilakukan tidak boleh ada kayu
yang ditebang. Jika hal itu terjadi maka pihak kepolisian haruslah segera
menangkapnya.
Saat ditanya mengenai oknum
polisi yang terlibat dalam kasus illegal logging yang terjadi di Paranggean,
Sampit, Ari berkomentar, yang diberikan pada oknum polisi itu hanyalah sanksi
administrasi, malahan saya dengar oknum itu tidak dipecat dari jabatannya.
Padahal seharusnya oknum itu harus menerima sanksi administrasi dan pidana agar
memiliki efek jera bagi polisi lainnya dan tidak mengikuti jejak yang salah
tersebut. Tapi dalam hal hukuman ini mungkin ada tindakan tertentu yang
mengakibatkan oknum yang terlibat tidak harus dipecat, namun hanya menerima
sanksi.
Menurut dia, menurunnya kasus illegal
logging akhir-akhir ini bukan karena kinerja kepolisian yang meningkat, namun
justru karena hutan yang semakin sedikit. Jadi sebenarnya keberhasilan yang
dicapai kepolisian saat ini adalah keberhasilan semu semata. Haruslah
kasus-kasus ini dibongkar hingga tuntas dan menangkap oknum-oknum yang
terlibat.mg11
0 komentar:
Posting Komentar