PALANGKA RAYA – Belum tuntasnya tata batas antarkabupaten
di wilayah Provinsi Kalteng maupun batas antarprovinsi, membuat Komisi A DPRD
Provinsi Kalteng memutuskan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Tanggal 7 Februari nanti, Komisi A akan melakukan kunjungan kerja ke
Kabupaten Barito Utara dengan tujuan melihat wilayah perbatasan antara Provinsi
Kalteng dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Selain mengecek perbatasan antarprovinsi, kita juga akan melihat
perbatasan antarkabupaten, khususnya Barut-Barsel, Barut-Mura maupun
Barut-Bartim,” kata Anggota Komisi A, Prayitno, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Prayitno yang juga didampingi rekannya sesama Anggota Komisi A, H
Imam Mardhani, dari pengecekan langsung tersebut diharapkan nantinya DPRD bisa
memiliki data-data yang lebih riil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baik Prayitno maupun Imam mengakui, penyelesaian persoalan tata batas ini
adalah hal yang cukup rumit, terutama karena menyangkut kepentingan
masing-masing daerah.
Selain ke Kabupaten Brito Utara, ditambahkan Imam Mrdhani, Komisi A juga
akan melakukan kunjungan kerja yang sama ke Kabupaten Lamandau pada awal Maret
mendatang.
“Di sana (Lamandau, red) kita
juga akan melihat wilayah perbatasan antarprovinsi Kalteng dan Kalbar serta
batas antarkabupaten,” ujar Imam.dj
0 komentar:
Posting Komentar