Minggu, 06 Februari 2011

Komisi A Akan Cek Tapal Batas


PALANGKA RAYA – Belum tuntasnya tata batas antarkabupaten di wilayah Provinsi Kalteng maupun batas antarprovinsi, membuat Komisi A DPRD Provinsi Kalteng memutuskan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Tanggal 7 Februari nanti, Komisi A akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara dengan tujuan melihat wilayah perbatasan antara Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Selain mengecek perbatasan antarprovinsi, kita juga akan melihat perbatasan antarkabupaten, khususnya Barut-Barsel, Barut-Mura maupun Barut-Bartim,” kata Anggota Komisi A, Prayitno, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Prayitno yang juga didampingi rekannya sesama Anggota Komisi A, H Imam Mardhani, dari pengecekan langsung tersebut diharapkan nantinya DPRD bisa memiliki data-data yang lebih riil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baik Prayitno maupun Imam mengakui, penyelesaian persoalan tata batas ini adalah hal yang cukup rumit, terutama karena menyangkut kepentingan masing-masing daerah.
Selain ke Kabupaten Brito Utara, ditambahkan Imam Mrdhani, Komisi A juga akan melakukan kunjungan kerja yang sama ke Kabupaten Lamandau pada awal Maret mendatang.
“Di sana (Lamandau, red) kita juga akan melihat wilayah perbatasan antarprovinsi Kalteng dan Kalbar serta batas antarkabupaten,” ujar Imam.dj

0 komentar:

Posting Komentar