KUALA KAPUAS – Perusahaan Besar Swasta
(PBS) Menteng Kencana Mas (MKM) dari Kabupaten Pulang Pisau yang dituding mencaplok
wilayah Kabupaten Kapuas di Desa Terusan Raya Barat, Kecamatan Bataguh, Rabu
(2/2), dipertemukan di Aula Kecamatan Selat menghadirkan semua pihak tanpa
menghasilkan kesepakatan dan bahkan semakin memanas.
"Yang pasti kami tidak akan
menjual lahan dan sawah kami kepada PBS dan untuk itu agar kegiatan di lahan
kami dihentikan,” kata Kades Terusan Raya Barat Jumarji saat itu.
Jumarji menyesalkan, bahwa ketika
melakukan pembukaan lahan, pihaknya tidak pernah diikutsertakan dan sampai saat
ini masih mampu menahan emosi warga yang sudah seakan-akan tidak dihargai oleh
pihak PBS.
Ketua BPD Terusan raya Barat,
Leonard menegaskan keberadaan Desa Terusan Raya Barat bermula dari kegiatan
proyek Residimen di tahun 1970 dan ini merupakan keputusan Pemerintah.
"Keluasan proyek residimen
adalah 2 X 5 Km dan pada saat itu keluarga Halimah menolak ganti rugi dari
pemerintah," kata Leonard.
Leonar meminta agar pihak PBS
jangan seakan-akan mengadu domba masyarakat apalagi pihak masyarakat masih
terkait hubungan kekeluargaan dengan iming-iming apapun yang dilakukan.
“Kita tidak melarang pihak PBS tidak
melakukan aktivitasnya, kami hanya meminta agar tidak ada kegiatan lagi di wilayah
Desa Terusan Raya Barat karena memang kami tidak menginginkannya,” kecam
Leonard.
Pernyataan ini dibantah oleh Hj.
Halimah karena dianggap pemerintah tidak sesuai dengan yang disepakati dalam
ganti rugi saat itu.
"Saya menjual tanah kepada
PBS adalah memang tanah saya dan keluarga dari rei 1,2,3 dan 4, dan saya tidak
merugikan orang lain," hardik perempuan itu.
Sementara itu pihak MKM diwakili
oleh Sapto Winardi menyatakan bahwa pihaknya berada di posisi yang benar.
"Kita sudah sesuai dengan perizinan yang berlaku tanah yang dibeli dengan
Halimah adalah merupakan tanggung jawab Hj. Halimah," ujarnya.
Di sisi lain Camat Bataguh, Aswan menyatakan bahwa
pihaknya memposisikan diri di tengah-tengah. "Kita akan melaporkan
sengketa ini ke Bupati Kapuas untuk meminta
Tim Tapal batas untuk segera turun ke lapangan," ujarnya.
Karena ini menyangkut antarkabupaten (Kapuas-Pulpis)
maka selain pihak Pemerintah Desa Terusan Raya Barat, juga semua perbatasan,
baik wilayah Kapuas maupun wilayah Kabupaten
Pulpis. Karena semua pihak tidak ada kesepakatan, maka Camat Bataguh meminta
untuk semua pihak bisa menahan diri agar tidak memacing hal yang tidak
diinginkan sampai semua masalah ini jelas dari hasil tim tapal batas bekerja.pro
0 komentar:
Posting Komentar