PALANGKA RAYA – Para pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran dengan dalih apapun. Kepada instansi terkait dan instansi teknis bidang perkebunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diminta untuk mengawasi secara ketat setiap perusahaan perkebunan yang akan dan/atau sedang melakukan pembukaan lahan (land clearing).
“Untuk meningkatkan koordinasi dan distribusi informasi dalam pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pekarangan Provinsi Kalteng, perlu segera diaktifkan Pos Simpul Kendali Operasi (Posko) Tingkat Provinsi dan diikuti oleh masing-masing Kabupaten/Kota,” kata Teras Narang di Palangka Raya, Selasa (28/6).
Jika terjadi bencana kebakaran di wilayah Kabupaten/Kota, Gubernur meminta agar segera melakukan koordinasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng sesuai dengan Rencana Kontijensi Tingkat Provinsi Kalteng Menghadapi Kemungkinan Ancaman Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Pekarangan.
Sedangkan untuk mengantisipasi bencana asap, pada saatnya nanti Pemerintah Provinsi Kalteng mohon bantuan dan dukungan dari Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan kegiatan hujan buatan dan dukungan helikopter untuk pemadaman (water bombing). “Kiranya dukungan pusat tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin, mengingat cuaca saat ini sudah menunjukkan kondisi ekstrim,” harap Gubernur.
Kepada Bupati/Wali Kota, Gubernur minta agar mengefektifkan Posko di masing-masing Kabupaten/Kota, mencermati dan mewaspadai wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kebakaran berdasarkan peta tingkat kerawanan kebakaran, melakukan deteksi dini dan pemadaman dini kebakaran hutan, lahan dan pekarangan dengan mengerahkan sumberdaya yang ada di wilayahnya masing-masing.sya
0 komentar:
Posting Komentar