Minggu, 03 Juli 2011

Anggaran PNPM-MP Meningkat 100 Persen

PALANGKA RAYA – Anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Provinsi Kalimantan Tengah, tahun ini, dipastikan meningkat. Setidaknya, untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan itu, sudah tersedia dana Rp22,045 miliar atau meningkat lebih 100 persen.
“Anggaran PNPM-MP tahun 2011 ini terbilang bertambah, baik dari revisi DIPA dana dekosentrasi maupun dana urusan bersama. Untuk dana dekosentrasi saja, dari semula Rp10,145 miliar bertambah jadi Rp22,045 miliar,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPM Des) Kalteng, Salengkat Pardosi, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Sosial, Budaya, dan Pelatihan Masyarakat, Henokh, di Palangka Raya, Jumat (1/7).
Meski menyatakan dana urusan bersama juga meningkat, Henokh belum berani menyebut angkanya. Dia hanya menyatakan dana urusan bersama ini masih dalam proses penyelesaian di tingkat pusat.
Henokh menjelaskan, proses revisi DIPA dana dekosentrasi pada Kanwil Perbendaharaan Palangka Raya diharapkan dapat selesai pada bulan Juli 2011. Dengan begitu, dapat mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, baik yang terkait dengan pembayaran honorarium, tunjangan, biaya operasional fasilitator, maupun kegiatan-kegiatan lain dalam rangka penguatan fasilitator.
Dengan bertambahnya alokasi dana bantuan langsung mandiri (BLM) PNPM-MP tahun 2011, pembinaan dan pengendalian terkait dengan pelaksanaan program akan semakin berat dan luas. Karena itu, hal tersebut perlu menjadi perhatian seperti penyelesaian kecamatan bermasalah, pembinaan fasilitator, tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Kami mengharapkan hal-hal tersebut harus terus diperhatikan dengan baik. Jika ada kesulitan dalam pelaksanaan, hendaknya berkoordinasi. Apalagi pengelolaan keuangan negara dari tahun ke tahun semakin ketat dan terkontrol. Hal ini tidak lepas dari upaya pemerintah meningkatkan kinerja program, sekaligus mengurangi dampak-dampak negatif dalam pengolahan dana program,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana PNPM Mandiri Pedesaan dikucurkan langsung kepada masyarakat pedesaan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Fungsi pemerintah hanya bersifat koordinasi, evaluasi dan pembinaan agar penggunaan dana sesuai petunjuk teknis.
“Dana tersebut bersifat bantuan langsung mandiri dan bergulir yang diperuntukan bagi bantuan modal usaha kecil menengah dan bantuan lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.wdr

0 komentar:

Posting Komentar