SAMPIT – Pansus Sawit Jilid II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa lahan, amdal atau limbah, serta izin delapan dari 52 perusahaan besar swasta (PBS) sawit yang ada di Kotim yang selama ini menjadi sasaran pansus.
Ketua Pansus Kemicson Tarung melalui anggota Pansus Sarjono saat dikonfirmasi PPost, kemarin, membenarkan bahwa Pansus Sawit Jilid II segera turun ke lapangan.
Ririn yang ikug mendampingi Sarjono menambahkan pihaknya telah mengantungi delapan PBS yang bermasalah berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami menelusuri laporan tersebut ada oknum PBS yang tersangkut masalah limbah dan ada juga tersangkut masalah plasma, juga sengketa lahan laporan tersebut sudah sering masuk ke kita dan kami akan tindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi tersebut sebagai mana pansus jilid yang pertama. Hanya saja hasilnya kami rekomendasikan ke yudikatif,” ucap Ririn.
Menurut dia, hal itu merupakan permasalahan besar yang harus ditindaklanjuti. “Hasilnya nanti akan kami rekomendasikan kepada pihak yudikatif bukan ke eksekutif lagi, dan ke DPR-RI Komisi III, kemudian instansi terkait untuk melakukan dengar pendapat,” ujarnya.
Dikatakan tidak menutup kemungkinan jika PBS tersebut sudah terlalu jauh melanggar aturan dan undang-undang dan perda, perusahaan tersebut akan ditindak tegas bahkan sampai pencabutan izin.emi
0 komentar:
Posting Komentar