Minggu, 03 Juli 2011

Pansus Sawit Bidik Delapan PBS

SAMPIT – Pansus Sawit Jilid II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa lahan, amdal atau limbah, serta  izin delapan dari 52 perusahaan besar swasta (PBS) sawit yang ada di Kotim yang selama ini menjadi sasaran pansus.
Ketua Pansus Kemicson Tarung melalui anggota Pansus Sarjono saat dikonfirmasi PPost, kemarin, membenarkan bahwa Pansus Sawit Jilid II segera turun ke lapangan.
“Kami sudah mengatur agenda dan strategi kami ke depannya  kendatipun kami belum mendapatkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kami menunggu data dari Provinsi. Minggu depan pansus akan bergerak, kita jadwalkan Senin (4/7), kita akan turun ke lapangan,”  jelas Sarjono.
Ririn yang ikug mendampingi Sarjono menambahkan pihaknya telah mengantungi delapan PBS yang bermasalah berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami menelusuri laporan tersebut ada oknum PBS yang tersangkut masalah limbah dan ada juga tersangkut masalah plasma, juga sengketa lahan laporan tersebut sudah sering masuk ke kita dan  kami akan tindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lokasi tersebut  sebagai mana pansus jilid yang pertama.  Hanya saja hasilnya kami rekomendasikan ke yudikatif,” ucap Ririn.
Menurut dia, hal itu merupakan permasalahan besar yang harus ditindaklanjuti. “Hasilnya nanti akan kami rekomendasikan kepada pihak yudikatif  bukan ke eksekutif lagi,  dan ke DPR-RI Komisi III,  kemudian instansi terkait  untuk melakukan dengar pendapat,” ujarnya.
Dikatakan tidak menutup kemungkinan  jika PBS tersebut sudah terlalu jauh melanggar aturan dan undang-undang  dan perda, perusahaan tersebut akan ditindak tegas bahkan sampai pencabutan izin.emi

0 komentar:

Posting Komentar