Senin, 25 Juli 2011

Bupati Barut Terima Penghargaan Menteri PPPA

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta pada 23 Juli 2011.
“Penghargaan serupa diberikan kepada 34 bupati/walikota dari 12 provinsi di Tanah Air pada Sabtu (23/7) di Plaza Senayan Jakarta,” kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Barito Utara Bambang Edhy Prayitno di Muara Teweh, Minggu (24/7).
Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah, diundang dalam Peringatan Hari Anak Nasional di Dufan Ancol Jakarta yang dihadiri Wakil Presiden Boediono, sedangkan penyerahan penghargaan di Plaza Senayan.
Menurut Bambang, penghargaan itu diberikan karena Kabupaten Barito Utara telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang pelayanan penyelenggaraan pencatatan sipil yang berpihak kepada anak.
Dalam perda tersebut, kata dia, ditegaskan dalam penerbitan akta kelahiran (Akta) bagi anak yang dilaporkan sebelum 60 hari dari kelahirannya, dibebaskan dari biaya retribusi daerah atau tidak dipungut biaya.
“Dalam perda itu diantaranya memberikan pelayanan khususnya dalam memfasilitasi upaya kemudahan dalam mendukung penerbitan status kewarganegaraan bagi anak,” katanya.
Biaya pengurusan akte kelahiran bagi anak WNI yang terlambat dilaporkan setelah 60 hari bagi anak pertama dan kedua dikenakan biaya sebesar Rp20.000, sedangkan biaya bagi anak WNI yang terlambat dilaporkan setelah 60 hari bagi anak ketiga dan seterusnya sebesar Rp25 ribu.
Biaya tersebut berbeda pula bagi warga negara asing (WNA) yang memerlukan akte kelahiran biayanya antara Rp50 ribu sampai Rp100.000.pey/ant

0 komentar:

Posting Komentar