Senin, 25 Juli 2011

Pemerintah Berkewajiban Penuhi Hak Setiap Anak

KUALA PEMBUANG - Ketua Tim Penggerak  PKK Kabupaten Seruyan, Hj Nina Rosita Darwan Ali mengatakan, negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Anak adalah amanah dan sekaligus merupakan karunia Tuhan, yang senantiasa harus dijaga dan dilindungi, serta dipenuhi hak-haknya,” kata Nina Rosita pada peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Seruyan di Kuala Pembuang, Sabtu (23/7).
Menurut Nina Rosita, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka peringatan hari anak nasional tahun 2011 merupakan momentum yang sangat tepat, untuk menggugah dan membangkitkan, segenap komponen bangsa yaitu pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua, akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk pemenuhan layanan perlindungan dan kesejahteraan.
Berpijak dari hal diatas maka penyelenggaraan hari anak nasional, diharapkannya mampu menumbuhkan kesadaran orang tua, masyarakat dan pemerintah. “Terutama untuk meningkatkan upaya pemerintah, perluasan dan peningkatan mutu kehidupan, yang dapat mengantarkan mereka menjadi anak yang terlindungi, dan terpenuhi akan hak-haknya. Sehingga kelak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang kehidupan lebih lanjut,” ujarnya.mg12

0 komentar:

Posting Komentar