Kamis, 07 Juli 2011

RDP Batal, Dirut dan Pemkab Seruyan Absen

PALANGKA RAYA – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kalimantan Tengah dengan pihak terkait mengenai tumpang tindih perizinan kehutanan dan pertambangan, kemarin, batal digelar. Pasalnya, perusahaan-perusahaan yang dipanggil hanya mengutus manajernya. Kecuali itu, Pemkab Seruyan juga tidak hadir di gedung wakil rakyat.
RDP mengagendakan evaluasi terhadap empat perusahaan pemegang izin perkebunan kelapa sawit. Keempatnya memiliki izin yang tumpang tindih dengan perusahaan lain, yakni pertambangan, kehutanan, dan bahkan perkebunan juga.
Hanya satu perusahaan yang mengirim direktur utamanya, yakni PT Musi Rawas Citra Harapindo. Tiga perusahaan lainnya mengirimkan manajernya tanpa surat kuasa mewakili direksi.
PT Karya Makmur Bahagia mengirimkan dua manajernya, yakni Mulyono dan Pam Pam. PT Bina Sawit Abadi Pratama mengutus manajer Unggul Parianto dan Andi. Sedangkan PT Mitra Mandiri Sejati diwakili manajernya Gunawan dan Chaeruddin.
“Terpaksa batal. manajer tidak membawa surat kuasa mewakili direksi. Selain itu juga perwakilan dari Pemkab Seruyan tidak datang,” kata pimpinan rapat Walter S Penyang.
Sebelumnya RDP sempat diskors 20 menit menunggu perwakilan Pemkab Seruyan. Namun, setelah ditunggu-tunggu, Pemkab Seruyan tidak muncul juga. Wakil rakyat memutuskan membatalkan RDP. “Kita agendakan ulang saja sampai waktu tidak terbatas,” kata Walter, kader Partai Golongan Karya.   
Anggota Komisi B lainnya, Achmad Syarpani mengatakan empat perusahaan yang dipanggil berlokasi di tiga kabupaten. PT KMB berlokasi di Kotawaringin Timur dengan luas areal 17.792 hektare dan di Kotawaringin Barat seluas 9.047 hektare. PT BSAP berlokasi di Seruyan dengan luas areal 20.152,79 hektare. Sedangkan PT MRCH  berokasi di Seruyan dengan luas areal 10.536 hektare. 
“RDP dilakukan untuk membahas surat-surat yang masuk ke dewan mengingat ada pengaduan dari berbagai pihak terhadap perusahaan tersebut,” kata Syarpani.
Politisi Partai Amanat Nasional mengatakan RDP sebenarnya hanya silaturahmi antar wakil rakyat dengan perusahaan. Paling tidak bisa memberikan masukan bila ada persoalan teknis di lapangan. “Wakil rakyat bisa menjadi jembatan agar persoalan yang melilit perusahaan bisa terpecahkan,” jelasnya.bee

Data Tumpang Tindih Izin
1. PT KARYA MAKMUR BAHAGIA
Lokasi: Kotim
Luas: 17.792 ha
Overlapping
Pencadangan Bijih Besi: PT Mulia Jaya Mobilindo 504 ha, PT Mulia Jaya Sepayang 150 ha
KP Bijih Besi: PT Mentaya Iron Ore M 28 ha
LP2BG: PT Mentaya Iro 27 ha
IUPHHK Hutan Industri: PT Inhutani III Santilik 316 ha

2. PT BINA SAWIT ABADI PRATAMA
Lokasi : Seruyan
Luas : 20.152,79 ha
Overlapping
KP Batu Bara: PT Wira Kresna Pratama 46 ha

3. PT KARYA MAKMUR BAHAGIA
Lokasi : Kobar
Luas : 9.047 ha
Overlapping
Perkebunan sawit: PT Dagang Industri WR 5.994 ha
IUPHHK Hutan Industri: PT Korintiga Hutani 1.268 ha

4. PT MUSI RAWAS CITRA HARAPINDO
Lokasi : Seruyan
Luas : 10.536 ha
Overlapping
IUPHHK Hutan Industri: PT Rimba Abadi Inti Jaya 10.536 ha

0 komentar:

Posting Komentar