Rabu, 06 Juli 2011

Realisasi PAD Dishutbun Nol Persen

PALANGKA RAYA – Dari 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lungkungan Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) yang dipimpin oleh, Januminro bakal gagal mencapai target Pendapatan AslI Daerah sebesar Rp400 juta tahun 2011 ini. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat tanggal 23 Juni lalu, Dishutbun sendiri bahkan pesimistis mampu mencapai target PAD.
Berdasarkan hasil rekapitulasi realisasi penerimaan pendapatan daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2011, sampai bulan Mei 2011, realisasi PAD Dishutbun masih nol persen.
“Sampai Mei 2011, ada beberapa SKPD yang belum mencapai target, kerena rata-rata realisasinya masih di bawah 40 persen. Tapi yang terparah adakah Dishutbun karena masih nol persen,” tegas Puji Naryanti, Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Senin (4/7).
Untuk Dinas Pekerjaan Umum, kata Puji, juga rendah. Realisasinya baru 6,88 persen dari target Rp600 juta. Demikian pula Dinas Pertambangan dan Energi yang baru mampu menghasilkan PAD 9,80 persen dari target Rp750 juta.
“Sedangkan SKPD yang capaian PAD-nya sudah 40 npersen adalah Satpol PP (73,64 persen), Dinas Tata Kota (45,35 persen), Disperindagkop (42,36 persen),” katanya.
Menurut Puji, alasan pihak Dishutbun terkait masih belum adanya pemasukan bagi daerah dari sektor pemungutan pajak dan retribusi daerah. Sebab, Perda retribusi kehutanan dicabut. Dishutbun juga beralasan saat ini hanya mengandalkan dana bagi hasil dari pusat.
Hal serupa menjadi alasan Dinas PU. Ada perda tertentu yang dicabut karena bertentangan dengan UU No 28 Tahun 2009, termasuk hanya mengandalkan satu buah biaya sewa alat berat.
“Dinas PU sedang menyusun rencana/strategi, termasuk memperbaiki alat berat yang rusak sehingga dapat disewakan maksimal, memanfaatkan potensi alat-alat laboratorium PU dan jasa kontruksi,” tuturnya.art     

0 komentar:

Posting Komentar